Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2022 ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Margoagung Nomor 1 Tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut :
- Pendapatan Kalurahan : Rp. 3.979.265.826,39 Belanja Kalurahan : Rp.4.216.011.634,21, Penerimaan pembiayaan : Rp.293.131.741 Pengeluaran Pembiayaan : Rp.22.300.000 Sisa Lebih : Rp.34.085.933,18
- LPJ Realisasi APB Kalurahan Tahun 2022 adalah sebagai pertanggung jawaban Lurah kepada masyarakat lewat BPKal dan kepada Bupati lewat Panewu.
(MasGie)