MARGOAGUNG (SID). Dinas Dukcapil Sleman sebagai narasumber sosialisasi Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan (POSYANDUK) dalam rangka upaya optimalisasi pemanfaatan layanan dokumen kependudukan di Kalurahan Margoagung yang dilaksanakan Senin,24 Juni 2024.
Theresia Okti Herawati,S.H Kepala Bidang PIAK Dinas Dukcapil Sleman yang hadir dalam sosialisasi menyampaikan bahwa semenjak 2023 Kalurahan Margoagung sudah melakukan MOU Kerjasama dengan Dinas Dukcapil Sleman tentang penggunaan layanan online webs Dukcapil Sleman lewat program layanan Posyanduk, bahwa masyarakat sudah bisa langsung dilayani di kalurahan.
“Di layanan lewat Posyanduk sudah bisa langsung melayani 9 jenis dokumen kependudukan termasuk melayani Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi WNA,”kata Kabid PIAK.
“Nanti masyarakat sebagai pemohon datang kalurahan dengan membawa persyaratan dokumen asli lalu discan dibuat PDF/JPG kemudian input data dan upload persyaratan di aplikasi Posyanduk, paling lama 3 hari dari dinyatakan lengkap dan benar maka permohonan sudah selesai dan dokumen bisa langsung dicetak oleh petugas kalurahan,”lanjut Kabid PIAK Dukcapil Sleman.
Menutup sosialisasi, Kabid PIAK Dukcapil Sleman berharap Posyanduk yang ada Kalurahan Margoagung agar dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Untuk permohonan yang bermasalah tidak bisa dilayani lewat layanan Posyanduk namun bisa dilayani dengan datang langsung di Dinas Dukcapil,”tutup Herawati.
Diacara yang sama juga dilaksanakan aktivasi IKD yang dilaksanakan petugas Kapanewon Seyegan dan hasil aktivasi juga lumayan banyak.
Di akhir acara, Sugiyatna selaku pelaksana teknis pelayanan kependudukan di Kalurahan Margoagung dikesempatan yang sama membuat komitmen dengan peserta yang hadir termasuk semua Dukuh yaitu membentuk Tim Work Posyanduk. “Tugasnya ikut mensosialisasikan ke masyarakat, membantu pelayanan permohonan dan menjembatani masyarakat dengan pemerintah kalurahan,”ujar Tatalaksana Margoagung.
(MasGie)